Pernahkah Sahabat Ipedia mendengar istilah pengarusutamaan gender? Istilah ini ternyata merujuk pada kesamaan gender yang masih sering menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia. Nur Azizatur Rahmah akan menjelaskan lebih dalam mengenai hal ini. Yuk, kita simak bersama!
Hai Sahabat Ipedia!
Pembagian peran dan laki-laki di masyarakat Indonesia masih sering dianggap timpang. Hal ini disampaikan oleh Nur Azizatur Rahmah, yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pekerjaannya di P3A berkaitan dengan kegiatan promotive, preventive, educative dan rehabilitative terhadap perempuan dan anak-anak. Dalam podcast Kata Hati, Ipedia Radio, Episode 106, beliau menyampaikan opininya terkait pengarusutamaan gender yang juga marak diperbincangkan oleh masyarakat.
Mengenal Istilah Pengarusutamaan Gender
Nur Azizatur Rahmah, atau biasa disapa Mbak Azizah, menjelaskan pekerjaannya yang terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Salah satu pekerjaan beliau adalah menggalakkan pengarusutamaan gender (PUG) di Indonesia.
Pengarusutamaan gender sendiri merupakan upaya untuk menciptakan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan. Hal ini melibatkan langkah-langkah untuk mengurangi ketidaksetaraan, diskriminasi, dan stereotip berdasarkan jenis kelamin.
Istilah ini juga dipakai untuk aktivitas di mana semua individu memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, kesempatan, dan perlakuan yang adil, tanpa memandang jenis kelamin mereka.
Hal ini juga melibatkan peningkatan kesadaran dan pengertian terhadap peran gender serta pentingnya menghormati dan mendukung hak-hak semua individu tanpa memandang jenis kelamin.
Pentingnya Pengarusutamaan Gender di Indonesia
Tak hanya di Indonesia saja, kesamarataan gender ini juga banyak digalakkan di berbagai negara. Mbak Azizah mengatakan bahwa isu ini dianggap sangat strategis diangkat di Indonesia. Pasalnya, di negara kita ini masih banyak yang membeda-bedakan antara pekerjaan laki-laki dan pekerjaan perempuan.
Misalnya saja, pekerjaan berat dan menantang hanya akan diberikan kepada laki-laki. Perempuan juga masih belum diberikan kesempatan yang sama untuk mengisi posisi-posisi penting dalam sebagian organisasi atau perusahaan.
Hal-hal di atas menunjukkan bahwa masih adanya keraguan terhadap pemberdayaan perempuan. Padahal, baik perempuan dan laki-laki seharusnya memiliki kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin.
Pengarusutamaan Gender, Tak Hanya Menguntungkan Perempuan
Gender itu bersifat dinamis dan bisa dipertukarkan. Berbeda dengan jenis kelamin yang memang sudah pemberian Tuhan sejak manusia diciptakan. Sehingga, tidak menutup kemungkinan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh laki-laki, bisa juga dilakukan oleh perempuan, demikian pula sebaliknya.
Hal tersebut dicontohkan oleh Mbak Azizah. Misalkan saja, memasak dan beres-beres rumah masih dianggap sebagai pekerjaan untuk perempuan. Padahal, banyak juga chef yang merupakan seorang laki-laki, banyak juga suami yang senang beberes rumah.
Demikian pula dengan pekerjaan atau olahraga menantang, yang dianggap tidak cocok untuk perempuan. Di Indonesia sendiri khususnya, banyak juga perempuan yang tertarik dengan otomotif atau olahraga bela diri.
Teman-teman Ipedia jangan ragu kalau kalian menyukai hal tertentu yang dipandang oleh masyarakat sebagai pekerjaan laki-laki. Selama kamu mampu dan bisa mengambil peran, lakukan saja selama itu berdampak positif terhadap diri kita dan orang lain.
Sahabat Ipedia, ternyata laki-laki juga bisa dirugikan lho dengan adanya stigma-stigma terkait isu gender ini. Pada dasarnya, pengarusutamaan gender ini memperjuangkan hak-hak manusia. Bukan untuk mengatasnamakan perempuan saja, tapi ada hak-hak manusia yang diperjuangkan.
Masih penasaran dengan istilah pengarusutamaan gender ini? Simak informasi selengkapnya di Podcast Kata Hati, Ipedia Radio, Episode 106 “Pengarusutamaan Gender” bersama host Isnaniah dan Nur Azizatur Rahmah berikut ini:
コメント